Rabu, 11 Februari 2015

Wakil BP, Yohanes Deikme: Kapan LPMAK Menjadi Dewasa?

Impian filosofi adat, seorang pria ataupun wanita mesti menjadi dewasa ketika beranjak usia tertentu. Demikian juga Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), suatu saat mesti menjadi dewasa dan berdiri mandiri tanpa bergantung kepada siapapun.
Yohanes Deikme, Wakil Ketua Badan Pengurus (BP) LPMAK. (bobi)
Hal itu diutarakan Yohanes Deikme, Wakil Ketua Badan Pengurus (BP) LPMAK, baru-baru ini.
“Untuk (LPMAK) berdiri menjadi besar, artinya bertindak secara dewasa dalam berpikir dan berkarya,” ungkapnya kepada LAndAS.
Patokan waktu untuk LPMAK menjadi dewasa, seperti usia manusia. Seorang pria atau wanita dinobatkan menjadi manusia dewasa pada usia 17 tahun ke atas.
“Jadi LPMAK di usia 19 tahun, itu artinya, lembaga ini mampu berdiri di atas kaki sendiri untuk berkarya,” paparnya.
Hal itu wajar saja, sebab seorang dewasa, individu siapapun di usia itu mampu menepis segala persoalan hidupnya. Intinya, semakin besar, semakin banyak tantangan semakin pula juga menepis segala masalah yang dihadapinya.
Potret persoalan LPMAK, semakin nampak juga ketika pemerintah menuntut haknya dengan berbagai alasan dan tuntutan kepada perusahaan PT Freeport. Perusahaan raksasa itu tak mungkin juga menghindari sejumlah aturan dan penerapan kebijakan pemerintah yang mengancam aktivitas penambangan di dataran tinggi Papua itu. 
Penerapan aturan, kebijakan oleh pemerintah, merupakan ancaman terhadap aktivitas dan keuntungan yang dinikmati masyarakat lokal selama ini, termasuk penerima manfaat tanggungjawab sosial melalui LPMAK.
Kecaman berupa aturan dan kebijakan pemerintah, seolah perusahaan asing itu dihadapkan pada situasi tegang. Bila demikian, bagaimana kewajiban Freeport terhadap masyarakat di daerah ini, akankah berjalan seperti selama ini?
Bagi perwakilan masyarakat lokal, demi  Suku Amungme maupun  Kamoro, serta 5 suku kerabat lainnya, perwakilan BP LPMAK itu berharap tak mengorbankan hak masyarakat.
“Freeport harus melihat kepentingan dan kebutuhan, terutama hak masyarakat Amungme dan Kamoro, beserta 5 suku kerabat sebagai kewajiban perusahaan,” tegasnya.
Deikme juga berharap, Freeport tak mengalami kecaman berlebihan oleh pemerintah ataupun oleh siapapun.
“Kita berharap, 2 suku maupun 5 suku mendukung Freeport untuk berupaya semaksimal untuk menghadapi situasi ini,” pesannya, dengan harapan Freeport tetap mengedepankan hak masyarakat Suku Amungme, Kamoro dan 5 kerabat melalui LPMAK.

Tujuannya tak hanya demikian. Wakil BP LPMAK itu memiliki impian yang lebih besar, yakni ketika beranjak usia 19 atau 20 tahun pada 2015 dan 2016 mendatang, Freeport mendukung LPMAK supaya lebih mandiri. (willem bobi)