Impian
filosofi adat, seorang pria ataupun wanita mesti menjadi dewasa ketika beranjak
usia tertentu. Demikian juga Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro
(LPMAK), suatu saat mesti menjadi dewasa dan berdiri mandiri tanpa bergantung
kepada siapapun.
Yohanes Deikme, Wakil Ketua Badan Pengurus (BP) LPMAK. (bobi) |
Hal
itu diutarakan Yohanes Deikme, Wakil Ketua Badan Pengurus (BP) LPMAK, baru-baru
ini.
“Untuk
(LPMAK) berdiri menjadi besar, artinya bertindak secara dewasa dalam berpikir
dan berkarya,” ungkapnya kepada LAndAS.
Patokan
waktu untuk LPMAK menjadi dewasa, seperti usia manusia. Seorang pria atau
wanita dinobatkan menjadi manusia dewasa pada usia 17 tahun ke atas.
“Jadi
LPMAK di usia 19 tahun, itu artinya, lembaga ini mampu berdiri di atas kaki
sendiri untuk berkarya,” paparnya.
Hal
itu wajar saja, sebab seorang dewasa, individu siapapun di usia itu mampu
menepis segala persoalan hidupnya. Intinya, semakin besar, semakin banyak
tantangan semakin pula juga menepis segala masalah yang dihadapinya.
Potret
persoalan LPMAK, semakin nampak juga ketika pemerintah menuntut haknya dengan
berbagai alasan dan tuntutan kepada perusahaan PT Freeport. Perusahaan raksasa
itu tak mungkin juga menghindari sejumlah aturan dan penerapan kebijakan
pemerintah yang mengancam aktivitas penambangan di dataran tinggi Papua
itu.
Penerapan
aturan, kebijakan oleh pemerintah, merupakan ancaman terhadap aktivitas dan
keuntungan yang dinikmati masyarakat lokal selama ini, termasuk penerima
manfaat tanggungjawab sosial melalui LPMAK.
Kecaman
berupa aturan dan kebijakan pemerintah, seolah perusahaan asing itu dihadapkan
pada situasi tegang. Bila demikian, bagaimana kewajiban Freeport terhadap
masyarakat di daerah ini, akankah berjalan seperti selama ini?
Bagi
perwakilan masyarakat lokal, demi Suku
Amungme maupun Kamoro, serta 5 suku
kerabat lainnya, perwakilan BP LPMAK itu berharap tak mengorbankan hak
masyarakat.
“Freeport
harus melihat kepentingan dan kebutuhan, terutama hak masyarakat Amungme dan
Kamoro, beserta 5 suku kerabat sebagai kewajiban perusahaan,” tegasnya.
Deikme
juga berharap, Freeport tak mengalami kecaman berlebihan oleh pemerintah
ataupun oleh siapapun.
“Kita
berharap, 2 suku maupun 5 suku mendukung Freeport untuk berupaya semaksimal untuk
menghadapi situasi ini,” pesannya, dengan harapan Freeport tetap mengedepankan
hak masyarakat Suku Amungme, Kamoro dan 5 kerabat melalui LPMAK.
Tujuannya
tak hanya demikian. Wakil BP LPMAK itu memiliki impian yang lebih besar, yakni
ketika beranjak usia 19 atau 20 tahun pada 2015 dan 2016 mendatang, Freeport
mendukung LPMAK supaya lebih mandiri. (willem
bobi)