Tampilkan postingan dengan label TSE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TSE. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Maret 2015

Komitmen itu Harga Mati

KOMITMEN PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mensupport program pengembangan masyarakat melalui Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) sudah harga mati. Hal itu tertuang dalam komitmennya melalui  dana kemitraan yang terus menerus dikucurkan untuk pengembangan masyarakat.
EVIP Local Development dan Human Right PT Freeport Indonesia, Lasmaydha Siregar dalam kunjungan kerjanya bersama Badan Musyawarah dan Badan Pengurus LPMAK pada sejumlah lokasi program LPMAK di Timika mengatakan, meskipun PTFI mengalami goncangan secara internal maupun eksternal tetapi tidak mengganggu suntikan dana buat LPMAK. 
Lasmaydha yang akrab disapa Lasma itu mengungkapkan, PTFI sudah melakukan banyak hal, di luar perusahaan lain. Hati Freeport tetap komitmen untuk pengembangan masyarakat, bisa lewat LPMAK bisa juga lewat Freeport langsung.
Kunjunngan Rombongan Komisi I DPRRI didampingi jajaran PTFI dan LPMAK di Lokasi Asrama dan Sekolah Taruna Papua SP IV Timika Papua, Februari 2015.  Sistim operasional dan segala pembiayan pendidikan, termasuk biaya tenaga pendidik dan kependidikan serta para siswa yang direkrut dari wilayah pegunungan di Mimika ditanggung sepenuhnya oleh LPMAK. Sekolah dan asrama ini beroperasi sejak tahun 2007, demi kemajuan dan pengembangan sumber daya manusia terutama kepada generasi masa depan Amungme dan Kamoro serta Papua umumnya. (foto:bobi)
Kesempatan yang sama Anggota Badan Musyawarah, Agustina Basikbasik menambahkan, LPMAK melalui program-program yang peduli kemasyarakatan kelihatannya cukup menonjol dan cukup besar termasuk asrama yang menampung anak-anak dari pedalaman. Begitupun usaha-usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jadi rupanya LPMAK deng-an didanai CSR perusahaan gaung-nya tidak terdengar tetapi rea-lisasinya terlihat dan dirasa-kan oleh masyarakat termasuk pe-layan-an kesehatan,” ujarnya.
Atas nama masyarakat, dia memberikan apresiasi dan ber-harap  apa yang dikerjakan LPMAK harus diketahui Pemerin-tah Daerah. Baik itu Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi bila perlu secara Nasional. Sehingga semua harus tahu bahwa  PTFI hadir ini ada sesuatu yang positif yang sudah disumbangkan diberikan dan dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat pemilik yaitu tujuh suku lebih khusus dua suku besar Amungme dan Kamo-ro.
Kendati mendapat banyak tantangan namun Agustina terus memotivasi LPMAK agar terus maju. Kebenaran itu maju saja, bekerja untuk orang banyak itu satu berkat dan akan terus dipercaya oleh masyarakat, kata Agustina.
Untuk diketahui dipenghujung 2014 lalu, Badan Pengurus (BP) dan Badan Musyawarah (BM) LPMAK melakukan monitoring atau kunjungan ke lokasi-lokasi program guna melihat sejauh mana perkembangan kegiatan baik program fisik maupun non fisik.
Monitoring BP-BM LPMAK itu diikuti pimpinan PTFI, Sekretaris Eksekutif LPMAK bersama tiga orang wakilnya serta sejumlah kepala biro yang terkait dengan program-program di lapangan.
Lokasi program yang didatangi adalah Kompleks Multi Purpose Comunity Center (MPCC), Rumah Sakit Mitra Masyarakat, Asrama Solus Populi, perumahan dokter di kawasan RSMM, KSM peternak ayam petelur, pusat grosir dan pergudangan di kawasan SP1 Timika.
Di luar Kota Timika, monitoring dilakukan pada sejumlah program di Distrik Akimuga, Mimika Timur Jauh, Mimika Timur Tengah dan Mimika Barat. Untuk Akimuga, Tim BP-BM melihat langsung pembanguna gedung sekolah, klinik, peternakan sapi serta lokasi pembuatan pelabuhan rakyat.

Selain itu tim juga melihat pembangunan perumahan rakyat pada beberapa kampung di Akimuga. (thobias maturbongs)

Semua Program LPMAK Sesuai Anggaran Dasar

PEMBERLAKUAN Undang Undang Minerba pada Januari 2014 membawa pro-kontra dari berbagai pihak yang terkait dengan usaha pertambangan. Salah satu perusahaan yang terkena imbas pemberlakuan peraturan ini adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).
PT Freeport Indonesia adalah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc dan mulai beroperasi sejak 1967.
Keberadaan PTFI di Indonesia khususnya di Mimika, Papua membawa perubahan dan pembangunan pada kehidupan masyarakat setempat. Salahsatunya melalui program pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) sebut saja Program Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Kerakyatan. Seluruh kegiatan program bersumber dari Dana Kemitraan PTFI.

Jajaran BM, BP dan TSE LPMAK melakukan monitoring ke lokasi program LPMAK, salah satunya di lokasi MPCC di Jalan baru C Heatubun Kwamki Baru Distrik Mimika Papua akhir tahun 2014 lalu. (Foto Dok LPMAK)
Ketika UU Minerba diterapkan nyaris membawa ‘petaka’ bagi penerima manfaat dari PT Freeport Indonesia. Perusahaan raksasa itu mengurangi jumlah produksi bahkan tersiar kabar pemilik perusahaan berencana mengurangi jumlah tenaga kerja agar terjadi efisiensi di tubuh perusahaan.
Kendati demikian komitmen perusahaan untuk program pengembangan masyarakat melalui LPMAK tak pernah kendor. Semangat komitmennya tetap hidup bahkan EVIP Local Development dan Human Right PT Freeport Indonesia, Lasmaydha Siregar secara tegas mengatakan, hati Freeport selalu berkomitmen dengan LPMAK dan komitmen itu tidak akan selesai sebab merupa-kan komitmen penuh.
“Freeport sudah berkomitmen untuk selalu membantu menda-nai semua program pengembang-an masyarakat yang dilakukan oleh LPMAK melalui Dana Kemitraan PTFI. Semua yang telah dikerjakan LPMAK adalah bagian dari proses semua dan sudah berjalan dengan baik dan menurut pengamatan pihak do-nor, sudah sesuai dengan anggar-an dasar dan anggaran rumah tangga juga projeck planningnya,” kata Lasma.
Menurut dia, Freeport selalu berkomitmen melalui LPMAK untuk pengembangan masyarakat dan sudah tertuang dalam kucuran dana kemitraan yang  tidak akan selesai tapi berjalan terus menerus. Ini komitmen penuh perusahaan untuk pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi serta program lainnya.
Menjawab pertanyaan terkait jumlah kucuran dana yang diberikan kepada LPMAK setiap tahun, Lasma mengatakan, komitmen tidak akan pernah berubah kecuali besaran dana kemitraan yang diberikan tiap tahun itu tentu disesuaikan dengan pendapatan perusahaan. PT Freeport bersama LPMAK sudah melakukan banyak hal diluar perusahaan-perusahaan lain.
“Hati Freeport selalu terbuka untuk pengembangan masyarakat dan pengembangan masyarakat itu bisa lewat LPMAK tapi bisa juga langsung dikerjakan oleh perusahaan. Freeport tidak per-nah kekurangan komitmen untuk pengembangan masyarakat. Hanya bagaimana memberi-kan pro-gram sesuai dengan kemampuan per-usahaan dan tentunya sesuai de-ngan keinginan masyarakat se-bagai target utama,” jelasnya.  Keberadaan PTFI di Indonesia diharapkan dapat tetap memberi kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya pula pada daerah Papua tempat dimana PTFI beroperasi.
Sementara itu Direktur Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Anton Alomang menyambut baik keter-bukaan dan komitmen PTFI untuk terus mendanai program-program LPMAK. Anton secara tegas mengingatkan Managemen PTFI agar selalu menggandeng kedua lembaga adat pemilik hak ulayat yaitu LEMASA dan LEMASKO saat melakukan pembicaraan dengan pihak pemerintah entah pada tingkat provinsi maupun pusat. Menurutnya, keberadaan lembaga adat jangan dianggap remeh sebab peran dan fungsi lembaga adat sangat kuat dan bisa mendukung perusahaan yang beroperasi di atas tanah hak ulayat masyarakat adat. Apalagi di dalam kelembagaan LPMAK, telah mengakomodir semua stakeholder utama, sehingga menurut Anton, para stakeholder itu bisa ikut membantu dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dialami PT Freeport dalam skala nasional maupun internasional. (thobias maturbongs)

Dana Kemitraan PT Freeport Sentuh Kepentingan Publik

BANYAK opini yang terbentuk di tengah masyarakat terkait Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dikelola Lem-baga Pengembangan Masya-rakat Amungme dan Kamoro (LPM-AK). Ada penilaian positif, tentu me-nyebut penyaluran dana kemi-traan memberikan kontribusi ber-arti bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat. Namun, ada juga tudingan miring bahwa dana itu sesungguhnya lebih digu-na-kan untuk kepentingan perusahaan. Ada yang menyebut penyaluran dana kemitraan merupakan upaya untuk membangun ‘pagar pengaman’ bagi perusahaan. Memberikan donasi bagi masyarakat sekitar tempat beroperasinya sehingga menghindarkan terjadinya konflik dan kecemburuan sosial, sehingga aset-aset perusahaan ter-hindar dari tindakan perusakan atau anarkis lainnya. 
Jajaran BM, BP dan TSE LPMAK melakukan monitoring ke lokasi program LPMAK, salah satunya di lokasi MPCC di Jalan baru C Heatubun Kwamki Baru Distrik Mimika Papua akhir tahun 2014 lalu. (Foto Dok LPMAK)
Terlepas dari semua penilaian itu, LPMAK sebagai pengelola dana kemitraan telah membuktikan kepada publik bahwa serapan dana kemitraan telah menyentuh kepentingan publik sampai pada tingkat masyarakat akar rumput, utamanya masyarakat Suku Kamoro dan Amungme. Lewat tiga program utama (pendidikan, kesehatan dan ekonomi) diback-up program khusus lainnya, LPMAK terus menerus memberikan perhatian kepada penerima manfaat langsung.
Sekretaris Eksekutif LPMAK, Emanuel Kemong mengatakan, LPMAK bukan lagi sinterklas se-perti waktu-waktu sebelumnya yang membagi-bagi uang. Saat ini program LPMAK benar-benar nyata melalui perencanaan yang terstruktur dan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Sesungguhnya, menurut Kemong, apabila digunakan dengan tepat, penggunaan dana tak hanya dapat membawa banyak hal positif bagi masyarakat. Namun, juga turut menciptakan program keberkelanjutan bagi masyarakat yang diberikan bantuan. Implementasi dana kemitraan yang da-pat menciptakan sustainibilitas da-lam pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masya-rakat tentu menunjukkan kualitas program yang diterapkan. 
Dalam kiprahnya di masyarakat, LPMAK menjadikan beberapa kampung sebagai pilot projek programnya. Untuk wilayah pesisir yang mayoritas Suku Kamoro, LPMAK membangun sebuah pa-brik pengolahan sagu di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Timur Tengah. Sedangkan untuk Suku Amungme, dibangun peternakan sapi di Distrik Akimuga. Selain itu dibangun pula gedung sekolah pada sejumlah kampung berikut perumahan percontohan yang diperuntukkan bagi masyarakat. Itu sebagian kecil dari hal besar lain yang sedang dikerjakan LPMAK. Semua program itu bertujuan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat di kampung-kampung.
Sedangkan Anggota BM-LPM-AK, Agustina Basik Basik ketika mengikuti monitoring program fisik LPMAK mengatakan, sebagai LSM, LPMAK telah membuat banyak hal di Kabupaten Mimika. Banyak hal nyata telah dilakukan LPMAK, sebab itu perlu disampaikan juga kepada pemerintah daerah, provinsi bahkan bila perlu pemerintah pusat tentang apa yang telah dikerjakan sehingga para pihak yang menjadi stakeholder bisa mengetahui semua upaya dan kerjakeras yang dilakukan selama ini.
Menggunakan bahasa filsafat yang mendalam, Agustina me-ngatakan, barang siapa yang be-kerja jujur diatas tanah ini, akan mendapat tanda heran satu ke tanda heran lain. Sebab itu LPMAK tidak boleh mundur, tidak boleh patah semangat ketika menghadapi berbagai tantangan dari dalam maupun dari luar.
“Biasa, kalau kita mau bekerja dengan hati yang bersih selalu mendapat tantangan tapi tidak apa-apa, maju saja,” kata Agustina usai melihat langsung program-program fisik di dalam dan pinggiran Kota Timika. (thobias maturbongs)

Rabu, 04 Maret 2015

SE LPMAK, Emanuel Kemong: “Pembekuan LPMAK Tak Segampang Itu, Ada Mekanismenya!”

Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng bernomor 359 Tentang Pembentukan Tim Transisi dan Pembekuan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) dianggap meresahkan masyarakat penerima manfaat program LPMAK dari pesisir sampai pegunungan Kabupaten Mimika.
Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif (SE) LPMAK, Emanuel Kemong dalam kesempatannya ketika memberikan Konferensi Pers kepada wartawan-wartawati Timika, di Kantor LPMAK Jalan Yos Sudarso Timika, Papua, Rabu (4/3) siang.
Alasan lainnya, riwayat keinginan segelintir orang itu berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan LPMAK baik melalui Badan internal LPMAK perwakilan pemerintah daerah maupun perwakilan PT Freeport Indonesia.
Rapat Internal LPMAK yang dipimpin Sekretaris Eksekutif, Emanuel Kemong mengenai isu dan pemberitaan media massa terkait SK Bupati Mimika, Eltinus Omaleng bernomor 359 tentang pembekuan LPMAK dan program kemitraan PT Freeport Indonesia kepada masyarakat lokal di Kabupaten Mimika, (Rabu, 4/3). (Foto bobi)
“Pernyataan-pernyataan di media (massa tentang) hasil rapat (Tim Transisi LPMAK-red) itu mengelisahkan banyak orang, karena itu saya wajib menyampaikan resmi kepada publik,” sambut Pimpinan LPMAK mengawali konferensi pers itu.
Emanuel Kemong mengaku, akibat pemberitaan-pemberitaan mengenai LPMAK, menyebabkan ponselnya berdering hampir sepanjang hari, siang dan malam.
“Saya mendapat telpon banyak, dari peserta beasiswa, jumlahnya banyak,” lanjutnya.
Selain peserta beasiswa, panggilan seluler dan pesan singkat dari  para mitra LPMAK di Timika maupun luar Timika, termasuk karyawan-karyawati LPMAK mengenai pemberitaan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Tim Transisi LPMAK.
Menurut Emanuel, pemberitaan itu tak melibatkan pihaknya, selaku pimpinan pelaksana program LPMAK.
“Sampai hari ini, tidak ada pengumuman resmi dari PT Freeport kepada LPMAK tentang penutupan atau pemberhentian LPMAK,” kesannya berprotes.
Sebab, sewajarnya perihal mengenai keberadaan dan keberlanjutan pengelolaan dana Kemitraan PT Freeport itu, mestinya disampaikan juga kepada LPMAK jika Freeport mengeluarkan pernyataan atau menginstruksikan lembaga pengelola dana kemitraan itu ditutup atau diberhentikan.
Sebaliknya kata Emanuel, sesuai fakta yang berjalan sampai detik ini (Maret 2015), sistem operasional harian beserta rangkaian program LPMAK masih terus dan rutin berjalan. Bahkan sebulan Januari 2015, Klaus Wamafma selaku Pimpinan SLD  PT Freeport, menyatakan komitmen Freeport  untuk terus membiayai program LPMAK selama tahun 2015 mendatang.
Jadi tak heran bila, hingga Maret 2015, aktivitas perkantoran LPMAK serta pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasanya. Tujuannya, untuk menyelesaikan seluruh rencana program kerja LPMAK selama tahun 2015, dan tentunya di waktu mendatang seperti sebelumnya tanpa kendala dan intervensi dari pihak manapun.
Tim Transisi LPMAK, seperti yang diinstruksikan Bupati Eltinus Omaleng, baru terjadi setelah pihaknya, Eltinus Omaleng menjadi Bupati dan Yohanes Bassang menjadi wakil Bupati Kabupaten Mimika sejak dilantik menjadi resmi oleh Gubernur Papua Lukas Enember, akhir tahun 2014 lalu.
Sejak itulah, kabar angin sempat berhembus di kalangan masyarakat, bahwa Bupati didukung wakil Bupati menginginkan dana kemitraan PT Freeport dialihkan ke Pemerintah daerah setempat.
Atas maksud tersebut, Bupati Mimika mengajukan surat kepada PT Freeport, tertanggal 8 Desember 2014 dengan nomor 740/890 berisikan, memintah kepada PT Freeport untuk membekukan LPMAK dan programnya. Permintahan Bupati itu telah dijawab PT Freeport kepada Bupati Eltinus Omaleng, dengan kabar bahwa tak segampang yang dipikirkan Bupati Mimika.
Surat jawaban PT Freeport kepada Bupati Mimika terkait permintahannya, baru diketahui pimpinan pelaksana LPMAK, Emanuel Kemong, Rabu (4/3). Surat bernomor 402/OPD/I/2015 itu ditandatangani oleh Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto (sekarang mantan), tertanggal 2 Januari 2015.
Beliau (Rozik) dalam surat itu menjawab surat dari Pak Bupati tentang pembekuan atau pemberhentian program LPMAK. Rozik selaku pimpinan PTFI waktu itu menegaskan, PT Freeport Indonesia memiliki komitmen yang wajib dipenuhi kepada LPMAK, yakni pemberian dana kemitraan masyarakat sesuai AD/ART lembaga LPMAK.
“Oleh karena itu, permintahan Bapak Bupati dalam surat tersebut, yang berhubungan dengan perihal pemberhentian pendanaan program LPMAK, dapat kita ditindaklanjuti melalui suatu proses evaluasi terhadap LPMAK atas dasar kesepakatan badan musyawarah,” kata Emanuel mengutip surat resmi PT Freeport yang ditujukan juga kepada Bupati Mimika itu.
Berdasarkan surat itupula, Emanuel Kemong selaku Pimpinan pelaksana Program LPMAK menjelaskan ulang tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LPMAK, seperti dimaksud juga oleh manajemen PT Freeport dlam surat tersebut.
Semua keputusan mengenai mesti melalui mekanisme dan aturan yang ditetapkan dan dijalankan oleh LPMAK selama ini.
“Di LPMAK ada mekanisme, ada proses tentang keberlanjutan program lembaga ini, biasanya melalui rapat setingkat Badan Musyawarah,” tegasnya.
Rapat yang dimaksud bila terjadi situasi ancaman terhadap LPMAK seperti beberapa hari terakhir, kata Emanuel, kalau mau dilakukan pembekuan atau pemberhentian LPMAK maka harus ada rapat luar biasa dengan alasan-alasan tertentu.
Lanjutnya, salah satu alasan yang biasa dipakai adalah hasil audit dari akuntan publik, tentang bagaimana dan apakah LPMAK menggunakan dana public standar keuangan yang berlaku?
“Kalau terjadi penyimpangan, maka terjadi no opinion biasanya. Padahal kita (LPMAK) selama 5 tahun terakhir ini dianggap wajar tanpa pengecualian,” ulasnya. Audit keuangan dan program LPMAK itu dilakukan oleh Tim Auditor Independen dari luar lembaga (LPMAK), yakni RS Young tahun 2013, dan sedang dilakukan pada tahun 2015 berjalan ini oleh Tim Auditor Independen eksternal.
Lain kata, hampir setiap dua tahun sekali, LPMAK melakukan audit keuangan dan program oleh lembaga eksternal, sebagai bentuk tanggungjawab internal maupun kepada masyarakat sebagai penerima dan PT Freeport sebagai pendonor dana tunggal.
“Dengan dasar itu, kami masih diberi kepercayaan (oleh PT Freeport-red) untuk melanjutkan program-program LPMAK,” tegas Pimpinan LPMAK itu.
Artinya, tanpa pemberitahuan langsung kepada LPMAK, PT Freeport tak mungkin melakukan aksi merubah keputusannya sepihak.
“Maka itu saya  menghimbau kepada masyarakat penerima manfaat program pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan, bahwa Freeport tetap mendanai terus, dengan program-program yang sudah ada,” tekannya, berpatokan pada AD/ART LPMAK didukung dengan belum ada surat dari Freeport mengenai pembekuan dan pembekuan LPMAK.
Malah sebaliknya, Freeport dan Pemerintah Daerah setempat merupakan bagian dalam struktur kepengurusan lembaga (LPMAK). Seperti di Badan Musyawarah (BM LPMAK) terdapat para pemangku kepentingan (stakeholder), dalam hal ini wakil pemerintahan adalah Bupati, Ketua DPRD Mimika serta perangkat-perangkat lain  di Bagian Badan Pengurus (BP LPMAK) di dalam struktur organisasi LPMAK.
 “Hal-hal yang berhubungan dengan LPMAK, jika ada sesuatu maka akan dibahas dalam rapat. Mekanisme dasarnya mengatur seperti itu, sesuai  AD/ART, jika ada sesuatu yang kurang bagus di LPMAK, maka itu dibahas di rapat badan musyawarah,” pesannya mengingatkan.
Berdsarkan alasan tersebut, pimpinan LPMAK menghimbau kepada penerima manfaat program agar  berjalan seperti biasa, tak terkecoh dengan pemberitaan di media massa oleh oknum tertentu atas nama pemerintah atau segelintir kepentingan di luar kepentingan umum.
“Saya sudah telpon kepada penerima beasiswa, bahwa beasiswa jalan terus. Juga kepada penerima manfaat ekonomi, dari beragam suku, bahwa program tetap berjalan untuk meningkatkan kualitas hidup,” jelasnya kepada wartawan dalam konferensi pers itu.
Pesan tersebut berlaku kepada 200-an karyawan-karyawati LPMAK, agar tak tergiur oleh isu dan pemberitan mengenai pembekuan LPMAK oleh sekelompok di luar LPMAK dan PT Freeport.
Berkaitan isu yang beredar mengatasnamakan jabatan dan kekuasaan Bupati selaku, sewajarnya dilakukan dalam mekanisme yang terdapat di dalam LPMAK, sesuai mekanisme dan prosedur yang termaktub dalam AD/ART LPMAK.  Sebab, tak hanya sebatas kepentingan segelintir orang, tapi kepentingan pemerintah daerah dalam melayani kepada masyarakat juga sesuai dengan kesepakatan dan muatan kerjasama antara LPMAK dan pemerintah daerah Mimika melalui saturan kerja perangkat daerah (SKPD), sesuai misi mengkolaborasi dan mensinergikan program LPMAK dan pemerintah daerah Mimika.
Jika Bupati mengambil langkah tanpa berkoordinasi dan berkomunikasi baik sebagai bagian dari kepengurusan LPMAK, maka segelintir dan kelompok masyarakat telah menuding LPMAK dengan sejumlah tuduhan dan tuntutan tanpa alasan, alias kepentingan segelintir manusia mengatasnamakan kelompok Bupati Mimika. Ataukah Bupati telah diboncengi kepentingan diluar peran dan fungsi Eltinus Omaleng sebagai Kepala Daerah dan Yohanes Basang sebagai wakil Kepala Daerah Kabupaten Mimika?
PT Freeport Indonesia dalam surat tertanggal, Jakarta 2 Januari 2015 itu juga sebenarnya menegaskan terkait surat permintahan Bupati Eltinus Omaleng, yakni PT Freeport menyatakan, dana kemitraan PT Freeport dikelola oleh LPMAK sesuai sistem yang disetujui bersama oleh para pihak terkait, sesuai anggaran dasar rumah tangga LPMAK, muatan pemberitahuan itu juga dilampiri PT Freeport kepada LPMAK tertanggal 9 November 2011 silam. (willem bobi)


Emanuel Kemong Membantah Terlibat Dalam Tim Transisi LPMAK--Versi Eltinus Omaleng--

Emanuel Kemong, Sekretaris Eksekutif LPMAK (foto bobi)
Gerakan sosial yang mengatasnamakan Pejabat pemerintah dan utusan rakyat umumnya, terkadang hanya membawa nama elemen masyarakat dan kelompok tertentu.
Demikian juga terhadap situasi pergerakan publik dan media masa di Kota Timika serta media nasional yang menyatakan bahwa Pimpinan LPMAK (Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro), Emanuel Kemong di Timika terlibat dalam Tim Transisi LPMAK yang dikoordinir oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sejak akhir tahun 2014 hingga memasuki awal tahun 2015.
“Mengenai kabar saya, terlibat dalam Tim Transisi LPMAK, saya tidak tahu Tim itu dan saya tidak terlibat dalam tim itu,” demikian kata Emanuel Kemong selaku Pimpinan LPMAK dalam konferensi Pers yang disampaikan kepada para wartawan dan wartawati di Ruang Umum LPMAK Jalan Yos Sudarso Timika, Rabu (4/3).
Ketidaktahuan itu, ucapnya, karena sedang cuti ke kampung asalnya di  Distrik  Akimuga, terpencil tanpa ada jaringan telpon seluler maupun sarana komunikasi lainnya seperti di kota lainnya di Indonesia. Beliau mengetahui kabar tersebut ketika situasi menegang, keluarga dan kerabatnya melapor tentang keterlibatan beliau di dalam Tim transisi siluman segelintir orang tersebut. 
Bantahan itu menjawab beberapa pemberitaan media lokal maupun nasional yang mengatakan Bahwa sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng bernomor 359 tentang pembentukan Tim Transisi LPMAK dan pembekuan LPMAK.
Seperti disebutkan media lokal setempat, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan kelompoknya bertujuan mengevaluasi dan mengaudit lembaga swasta, LPMAK, yang selama ini mengelola dana Kemitraan PT Freeport Indonesia kepada masyarakat lokal setempat.
“Dalam surat yang saya dapat tadi pagi, Freeport masih menyalurkan dana untuk masyarakat melalui lembaga ini (LPMAK-red),” paparnya. Bahkan Kemong memperjelas mengenai kepastian anggaran program yang dialokasikan PT Freeport kepada masyarakat lokal.
Sesuai Komitmen Freeport tersebut, di tahun 2015 ini LPMAK dan Freeport masih melakukan program pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup kepada masyarakat setempat.
Konferensi per situ, Emanuel Kemong memperjelas tentang keterlibatan dirinya dalam pemberitaan media massa sebelumnya. Ternyata, Emanuel Kemong tidak terlibat seperti yang disebutkan sesuai SK Bupati, menunjuk Emanuel Kemong sebagai Sekretaris Tim transisi LPMAK. Berita tersebut dibantah Kemong, tidak benar.

“Komitmen Freeport melalui LPMAK masih berjalan. Tapi apakah Freeport berubah pikiran, nanti kami konfirmasi lagi tentang kepercayaan Freeport kepada LPMAK. Apakah satu dua hari belakangan ini (Freeport-red) berubah pikiran atau berpendapat lain?” tanyanya, sekaligus berjanji kepada wartawan akan mengonfirmasi setelah klarifikasi kepada pendonor PT Freeport Indonesia. (willem bobi)