Kamis, 05 Maret 2015

Semua Program LPMAK Sesuai Anggaran Dasar

PEMBERLAKUAN Undang Undang Minerba pada Januari 2014 membawa pro-kontra dari berbagai pihak yang terkait dengan usaha pertambangan. Salah satu perusahaan yang terkena imbas pemberlakuan peraturan ini adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).
PT Freeport Indonesia adalah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc dan mulai beroperasi sejak 1967.
Keberadaan PTFI di Indonesia khususnya di Mimika, Papua membawa perubahan dan pembangunan pada kehidupan masyarakat setempat. Salahsatunya melalui program pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) sebut saja Program Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Kerakyatan. Seluruh kegiatan program bersumber dari Dana Kemitraan PTFI.

Jajaran BM, BP dan TSE LPMAK melakukan monitoring ke lokasi program LPMAK, salah satunya di lokasi MPCC di Jalan baru C Heatubun Kwamki Baru Distrik Mimika Papua akhir tahun 2014 lalu. (Foto Dok LPMAK)
Ketika UU Minerba diterapkan nyaris membawa ‘petaka’ bagi penerima manfaat dari PT Freeport Indonesia. Perusahaan raksasa itu mengurangi jumlah produksi bahkan tersiar kabar pemilik perusahaan berencana mengurangi jumlah tenaga kerja agar terjadi efisiensi di tubuh perusahaan.
Kendati demikian komitmen perusahaan untuk program pengembangan masyarakat melalui LPMAK tak pernah kendor. Semangat komitmennya tetap hidup bahkan EVIP Local Development dan Human Right PT Freeport Indonesia, Lasmaydha Siregar secara tegas mengatakan, hati Freeport selalu berkomitmen dengan LPMAK dan komitmen itu tidak akan selesai sebab merupa-kan komitmen penuh.
“Freeport sudah berkomitmen untuk selalu membantu menda-nai semua program pengembang-an masyarakat yang dilakukan oleh LPMAK melalui Dana Kemitraan PTFI. Semua yang telah dikerjakan LPMAK adalah bagian dari proses semua dan sudah berjalan dengan baik dan menurut pengamatan pihak do-nor, sudah sesuai dengan anggar-an dasar dan anggaran rumah tangga juga projeck planningnya,” kata Lasma.
Menurut dia, Freeport selalu berkomitmen melalui LPMAK untuk pengembangan masyarakat dan sudah tertuang dalam kucuran dana kemitraan yang  tidak akan selesai tapi berjalan terus menerus. Ini komitmen penuh perusahaan untuk pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi serta program lainnya.
Menjawab pertanyaan terkait jumlah kucuran dana yang diberikan kepada LPMAK setiap tahun, Lasma mengatakan, komitmen tidak akan pernah berubah kecuali besaran dana kemitraan yang diberikan tiap tahun itu tentu disesuaikan dengan pendapatan perusahaan. PT Freeport bersama LPMAK sudah melakukan banyak hal diluar perusahaan-perusahaan lain.
“Hati Freeport selalu terbuka untuk pengembangan masyarakat dan pengembangan masyarakat itu bisa lewat LPMAK tapi bisa juga langsung dikerjakan oleh perusahaan. Freeport tidak per-nah kekurangan komitmen untuk pengembangan masyarakat. Hanya bagaimana memberi-kan pro-gram sesuai dengan kemampuan per-usahaan dan tentunya sesuai de-ngan keinginan masyarakat se-bagai target utama,” jelasnya.  Keberadaan PTFI di Indonesia diharapkan dapat tetap memberi kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya pula pada daerah Papua tempat dimana PTFI beroperasi.
Sementara itu Direktur Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Anton Alomang menyambut baik keter-bukaan dan komitmen PTFI untuk terus mendanai program-program LPMAK. Anton secara tegas mengingatkan Managemen PTFI agar selalu menggandeng kedua lembaga adat pemilik hak ulayat yaitu LEMASA dan LEMASKO saat melakukan pembicaraan dengan pihak pemerintah entah pada tingkat provinsi maupun pusat. Menurutnya, keberadaan lembaga adat jangan dianggap remeh sebab peran dan fungsi lembaga adat sangat kuat dan bisa mendukung perusahaan yang beroperasi di atas tanah hak ulayat masyarakat adat. Apalagi di dalam kelembagaan LPMAK, telah mengakomodir semua stakeholder utama, sehingga menurut Anton, para stakeholder itu bisa ikut membantu dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dialami PT Freeport dalam skala nasional maupun internasional. (thobias maturbongs)