Rabu, 04 Maret 2015

Mengapa Bupati Eltinus Omaleng Ungkit LPMAK?

Terkadang manusia mementingkan dirinya sendiri ketimbang berpikir untuk kepentingan umum. Situasi demikian terjadi Timika.
Kota Timika menjadi kota kepentingan yang bermuara pada persimpangan harapan masa depan. Ironisnya, demi kepentingan tersebut terkadang orang tak sadar membedakan kepentingan umum dan kepentingan pribadi. Bahkan menurut rekan wartawan nasional dalam jumpa pers dengan pimpinan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), Rabu (4/3)  di Timika, menilai beberapa langkah Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyimpang dari fungsi dan kontrolnya selaku kepala dan pimpinan daerah.
Tim Audit Independen dari Jakarta bersama LPMAK dan LEMASA usai diaudisi mengenai pengelolaan Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia pada tahun 2011. (foto:bobi)
LPMAK mengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia yang disalurkan perusahaan PTFI kepada masyarakat lokal Kabupaten Mimika Papua.
“Bupati ini tidak sadarkah apa? Bahwa LPMAK melakukan sejumlah program pembangunan dan pengembangan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan membangun sekolah dan guru kontrak melalui kerjasama dengan Keuskupan Timika untuk kebutuhan tenaga dan kependidikan tingkat kampung-kampung,” ujar sumber wartawan dalam Jumpa Pers itu, Rabu siang.
Lanjutnya, situasi pelayanan pembangunan yang dilakukan oleh LPMAK sesuai kebutuhan masyarakat.
“Mungkin orang baru di Timika yang tidak tahu tentang program kerja dan capaian program LPMAK. Saya kira, Bupati sebagai anak daerah seharusnya ketahui apa yang dikerjakan oleh LPMAK!” tambahnya.
Terlepas dari situasi kebutuhan dan manfaat dana pengembangan masyarakat, sejumlah tokoh masyarakat juga terkadang mengakui, dana kemitraan yang asal usulnya disebut dana satu persen itu, sangat dibutuhkan oleh masyarakat Amungme dan Kamoro.
Pentingnya dana pembangunan, kemitraan perusahaan kepada masyarakat dalam bentuk dana kemitraan juga diungkapkan oleh Pimpinan SLD-PT Freeport Indonesia Klaus Wamafma, baru-baru ini mengungkapkan bahwa kehadiran perusahaan ini seharusnya berdampak kepada dua suku, 5 suku dan masyarakat Papua umumnya.
Demi tujuan tersebut, kelompok masyarakat secara bersama membentuk gerakan dan komunitas, sekarang disebut Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK). Berbagai kepentingan seperti gereja, adat dan agama menyatu demi mengatur kepentingan representatif, keterwakilan dari beragam kelompok seperti adat dan kepentingan Suku Amungme dan Kamoro serta 5 suku kerabat serta kepentingan gereja di Mimika.
Untuk itu, lembaga adat suku Amungme dan Kamoro tak perna dianaktirikan, bahkan bersama-sama menjalankan program bermanfaat kepada masyarakat seperti yang dilaporkan tiap tahun dalam laporan tahunan capaian kerja program LPMAK.
Dana kemitraan berdampak dan dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat, tanpa kecuali juga operasional pelayanan yang dilakukan kru LPMAK, sekitar 200-an pegawai swasta aktip bekerja di LPMAK.
Pelayanan itu dibagi sesuai bidang, yakni kesehatan melalui pelayanan kesehatan masyarakat dan juga pelayanan medis di Rumah Sakir Waa Banti (RSWB) dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) di Timika. Beragam  program kesehatan masyarakat menyentuh kepada masyarakt di tingkat kampung. Diantaranya, penyuluhan,pengendalian TB-HIV/AIDS dan juga malaria dan penanganan akibat penyakit lingkungan lainnya.
Situasi penerima manfaat sempat disinggung juga oleh Sekretaris Eksekutif LPMAK, Emanuel Kemong ketika melakukan konferensi Pers di Kantor LPMAK Timika, Rabu (4/3) siang.
“Ada sekitar 1.600 penerima beasiswa sedang sekolah dengan dana ini, alalu kalau kita putus, nasib mereka bagaimana?” tanyanya dalam konferensi pers tersebut. Lanjutnya, para peserta beasiswa berasal dari anak-aank suku Amungme dan Kamoro, juga berasal dari lima suku kerabat (Moni, Mee, Dani, Nduga dan Damal) sedang mengenyam pendidikan dan diasramakan. Selain itu, LPMAK juga mendukung pendidikan lokal di Mimika untuk guru, sekolah dan strategi manajemen pendidikan daerah.
Tak hanya itu, dana kemitraan itu bertujuan memberdayakan masyarakat melalui program keberlanjutan demi masa depan masyarakat. Yakni beberapa program yang dikerjakan LPMAK,  seperti kelompok usaha mandiri, serta dukungan sarana pendidikan, tentunya juga aneka layanan di bidang kesehatan. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi keberlanjtuan pemberdayaan masyarakat pasca tambang Freeport berakhir di tahun-tahun mendatang.
Sebagai lembaga pemberdayaan, juga mempersiapkan generasi sejak dini melalui dukungan terhadap program pembangunan pemerintah. Hal itu terlihat dari kerjasama LPMAK dengan staekholder Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Mimika.
Tak hanya berupa kerjasama, penandatangan hitam diatas putih. Tapi juga keterlibatan Bupati Mimika, wakil PT Freeport Indonesia, Wakil Adat Amungme, Wakil adat Suku Kamoro, serta wakil Gereja Katolik dan Gereja Denominasi sebagai anggota Badan Musyawarah (BM) LPMAK dalam kepengurusan lembaga representatip, LPMAK.
Selain itu, Ketua Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mimika dan Ketua DPRD Mimika sebagai anggota Badan Pengurus (BP) LPMAK.
Ditambah dengan Tim Sekretariat Eksekutif (TSE) LPMAK sebagai pelaksana teknis di lapangan, berperan penting dalam eksekusi program pelayanan kepada masyarakat di tingkat kampung dan lapangan di Kabupaten Mimika.
Peran para pihak dan staekholder di Mimika juga berperan terhadap dukungan program pengembangan yang dijalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika. Setidaknya, LPMAK berkontribusi terhadap program kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat yang dikembangkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika.
“Kalau Bupati mengungkit-ungkit LPMAK, saya kira orang siapa dibelakangnya itu sarat kepentingan juga!” kata sumber lain.
Ketua Forum Lintas Media Timika (FORLIMIT), Eveerth Joumilena mengatakan, perseturuan antara segelintir kelompok atas nama masyarakat Amungme dan Kamoro terhadap LPMAK, sebaiknya tak usah ditanggapi oleh LPMAK.
“Kalau LPMAK sudah buat program tak seperti lembaga lain, tapi jika masih ada tanggapan negatif dari masyarakat, lebih baik LPMAK tak usah menanggapinya. Lanjut kerja saja, nanti masyarakat yang menilai,” paparnya. 
Lanjutnya, mengenai intervensi pihak non LPMAK atas nama rakyat, lebih baik dan selebihnya diserahkan kepada PT Freeport. Apakah Freeport masih mau mempercayai LPMAK sebagai eksekutor program pemberdayaan kepada masyarakat lokal? Ataukah Freeport berpikiran memulai dari nol dengan lembaga baru?
Setidaknya, LPMAK selama ini berkontribusi terhadap peran pembangunan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat di tingkat lapangan.

Capaian kerja dan program pelayanan lembaga swasta (LPMAK) itu rutin tertulis dan dibagikan kepada khalayak umum setiap tahun. Salah satunya, laporan tahunan LPMAK yang berdampak kepada masyarakat seluas Mimika. (willem bobi)