Terkadang manusia mementingkan dirinya
sendiri ketimbang berpikir untuk kepentingan umum. Situasi demikian terjadi
Timika.
Kota
Timika menjadi kota kepentingan yang bermuara pada persimpangan harapan masa
depan. Ironisnya, demi kepentingan tersebut terkadang orang tak sadar
membedakan kepentingan umum dan kepentingan pribadi. Bahkan menurut rekan
wartawan nasional dalam jumpa pers dengan pimpinan Lembaga Pengembangan Masyarakat
Amungme dan Kamoro (LPMAK), Rabu (4/3)
di Timika, menilai beberapa langkah Bupati Mimika, Eltinus Omaleng
menyimpang dari fungsi dan kontrolnya selaku kepala dan pimpinan daerah.
Tim Audit Independen dari Jakarta bersama LPMAK dan LEMASA usai diaudisi mengenai pengelolaan Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia pada tahun 2011. (foto:bobi) |
LPMAK mengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia yang disalurkan
perusahaan PTFI kepada masyarakat lokal Kabupaten Mimika Papua.
“Bupati
ini tidak sadarkah apa? Bahwa LPMAK melakukan sejumlah program pembangunan dan
pengembangan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan membangun sekolah dan
guru kontrak melalui kerjasama dengan Keuskupan Timika untuk kebutuhan tenaga
dan kependidikan tingkat kampung-kampung,” ujar sumber wartawan dalam Jumpa Pers
itu, Rabu siang.
Lanjutnya,
situasi pelayanan pembangunan yang dilakukan oleh LPMAK sesuai kebutuhan
masyarakat.
“Mungkin
orang baru di Timika yang tidak tahu tentang program kerja dan capaian program
LPMAK. Saya kira, Bupati sebagai anak daerah seharusnya ketahui apa yang
dikerjakan oleh LPMAK!” tambahnya.
Terlepas
dari situasi kebutuhan dan manfaat dana pengembangan masyarakat, sejumlah tokoh
masyarakat juga terkadang mengakui, dana kemitraan yang asal usulnya disebut
dana satu persen itu, sangat dibutuhkan oleh masyarakat Amungme dan Kamoro.
Pentingnya
dana pembangunan, kemitraan perusahaan kepada masyarakat dalam bentuk dana
kemitraan juga diungkapkan oleh Pimpinan SLD-PT Freeport Indonesia Klaus
Wamafma, baru-baru ini mengungkapkan bahwa kehadiran perusahaan ini seharusnya
berdampak kepada dua suku, 5 suku dan masyarakat Papua umumnya.
Demi
tujuan tersebut, kelompok masyarakat secara bersama membentuk gerakan dan
komunitas, sekarang disebut Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro
(LPMAK). Berbagai kepentingan seperti gereja, adat dan agama menyatu demi
mengatur kepentingan representatif, keterwakilan dari beragam kelompok seperti
adat dan kepentingan Suku Amungme dan Kamoro serta 5 suku kerabat serta
kepentingan gereja di Mimika.
Untuk
itu, lembaga adat suku Amungme dan Kamoro tak perna dianaktirikan, bahkan
bersama-sama menjalankan program bermanfaat kepada masyarakat seperti yang
dilaporkan tiap tahun dalam laporan tahunan capaian kerja program LPMAK.
Dana kemitraan
berdampak dan dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat, tanpa kecuali juga
operasional pelayanan yang dilakukan kru LPMAK, sekitar 200-an pegawai swasta
aktip bekerja di LPMAK.
Pelayanan
itu dibagi sesuai bidang, yakni kesehatan melalui pelayanan kesehatan
masyarakat dan juga pelayanan medis di Rumah Sakir Waa Banti (RSWB) dan Rumah
Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) di Timika. Beragam program kesehatan
masyarakat menyentuh kepada masyarakt di tingkat kampung. Diantaranya,
penyuluhan,pengendalian TB-HIV/AIDS dan juga malaria dan penanganan akibat penyakit
lingkungan lainnya.
Situasi
penerima manfaat sempat disinggung juga oleh Sekretaris Eksekutif LPMAK,
Emanuel Kemong ketika melakukan konferensi Pers di Kantor LPMAK Timika, Rabu (4/3)
siang.
“Ada
sekitar 1.600 penerima beasiswa sedang sekolah dengan dana ini, alalu kalau
kita putus, nasib mereka bagaimana?” tanyanya dalam konferensi pers tersebut. Lanjutnya,
para peserta beasiswa berasal dari anak-aank suku Amungme dan Kamoro, juga
berasal dari lima suku kerabat (Moni, Mee, Dani, Nduga dan Damal) sedang
mengenyam pendidikan dan diasramakan. Selain itu, LPMAK juga mendukung
pendidikan lokal di Mimika untuk guru, sekolah dan strategi manajemen
pendidikan daerah.
Tak
hanya itu, dana kemitraan itu bertujuan memberdayakan masyarakat melalui program
keberlanjutan demi masa depan masyarakat. Yakni beberapa program yang
dikerjakan LPMAK, seperti kelompok usaha
mandiri, serta dukungan sarana pendidikan, tentunya juga aneka layanan di
bidang kesehatan. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi keberlanjtuan
pemberdayaan masyarakat pasca tambang Freeport berakhir di tahun-tahun
mendatang.
Sebagai
lembaga pemberdayaan, juga mempersiapkan generasi sejak dini melalui dukungan
terhadap program pembangunan pemerintah. Hal itu terlihat dari kerjasama LPMAK dengan
staekholder Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Mimika.
Tak
hanya berupa kerjasama, penandatangan hitam diatas putih. Tapi juga
keterlibatan Bupati Mimika, wakil PT Freeport Indonesia, Wakil Adat Amungme,
Wakil adat Suku Kamoro, serta wakil Gereja Katolik dan Gereja Denominasi
sebagai anggota Badan Musyawarah (BM) LPMAK dalam kepengurusan lembaga
representatip, LPMAK.
Selain
itu, Ketua Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mimika
dan Ketua DPRD Mimika sebagai anggota Badan Pengurus (BP) LPMAK.
Ditambah
dengan Tim Sekretariat Eksekutif (TSE) LPMAK sebagai pelaksana teknis di
lapangan, berperan penting dalam eksekusi program pelayanan kepada masyarakat
di tingkat kampung dan lapangan di Kabupaten Mimika.
Peran
para pihak dan staekholder di Mimika juga berperan terhadap dukungan program
pengembangan yang dijalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika.
Setidaknya, LPMAK berkontribusi terhadap program kesehatan, pendidikan dan
ekonomi masyarakat yang dikembangkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika.
“Kalau
Bupati mengungkit-ungkit LPMAK, saya kira orang siapa dibelakangnya itu sarat
kepentingan juga!” kata sumber lain.
Ketua
Forum Lintas Media Timika (FORLIMIT), Eveerth Joumilena mengatakan, perseturuan
antara segelintir kelompok atas nama masyarakat Amungme dan Kamoro terhadap LPMAK, sebaiknya tak
usah ditanggapi oleh LPMAK.
“Kalau
LPMAK sudah buat program tak seperti lembaga lain, tapi jika masih ada
tanggapan negatif dari masyarakat, lebih baik LPMAK tak usah menanggapinya. Lanjut
kerja saja, nanti masyarakat yang menilai,” paparnya.
Lanjutnya, mengenai
intervensi pihak non LPMAK atas nama rakyat, lebih baik dan selebihnya
diserahkan kepada PT Freeport. Apakah Freeport masih mau mempercayai LPMAK
sebagai eksekutor program pemberdayaan kepada masyarakat lokal? Ataukah
Freeport berpikiran memulai dari nol dengan lembaga baru?
Setidaknya,
LPMAK selama ini berkontribusi terhadap peran pembangunan pemerintah maupun kebutuhan
masyarakat di tingkat lapangan.
Capaian
kerja dan program pelayanan lembaga swasta (LPMAK) itu rutin tertulis dan
dibagikan kepada khalayak umum setiap tahun. Salah satunya, laporan tahunan
LPMAK yang berdampak kepada masyarakat seluas Mimika. (willem bobi)