Frans Wabiser, salah satu petugas kesehatan LPMAK sedang mengambil sampel darah untuk pemeriksaan parasit malaria. (Dok LPMAK) |
Program Biro Kesehatan, Lembaga Pengembangan masyarakat Amungme dan Kamoro
(LPMAK) terus berjalan. Salah satunya adalah, LPMAK mengajak Rumah Sakit di
Jakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika untuk memberantas penyakit Malaria,
TBC (Tubercolosis), ISPA (Infeksi Saluran pernapasan Atas) dan jenis penyakit
mematikan lainnya.
Dalam upaya
tersebut, Biro Kesehatan LPMAK terus mengembangkan sayap program kerjasama dengan
lembaga teknis Pemerintah maupun swasta
di Indonesia. Yakni bekerja sama dengan Rumah Sakit St Carolus Jakarta, Rumah
sakit PGI Cikini Jakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten mimika serta lembaga lain
seperti Komisi Penanggulangan HIV/AIDS dan lainnya. Kerjasama
tersebut bertujuan memperbaiki derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Pasien yang tidak bisa diobati di sini (Rumah Sakit Mitra Masyarakat-RSMM
Timika) akan dirujuk ke Jakarta yaitu ke Rumah Sakit Carolus atau Rumah Sakit PGI
Cikini,” paparnya, Kamis (10/2) di salah satu ruang rapat LPMAK Timika.
Katanya, secara
resmi, perjanjian Kerjasama (PKS) dengan kedua RS asal Jakarta itu, baru
dilakukan Januari 2011 kemarin. Padahal, bukti di lapangan menunjukkan jauh
sebelum perjanjian ini dilakukan, LPMAK terus merujuk pasien dari Timika ke RS
Carolus Jakarta. “Pasien yang dirujuk ke rumah sakit Jakarta adalah terbatas. Hanya
diperuntukkan kepada masyarakat asli, yaitu
7 suku yang berada di Kabupaten Mimika, serta sesuai kriteria yang telah
ditetapkan melalui aturan,” paparnya. Sebelum
penandatanganan PKS, dijelaskan kembali oleh Nugroho, kerja sama LPMAK dengan Rumah
Sakit Carolus selama ini berjalan atas mosi saling percaya antara kedua pihak,
yakni LPMAK dan pihak RS Carolus. “sebelum PKS ini dilakukan, pasien dirujuk ke
Rumah sakit Carolus demi menyelamatkan dan memberikan pelayanan kesehatan
kepada pasien penderita penyakit,” tuturnya. Dokumen LPMAK menyebutkan bahwa, pada tahun 2007, sebanyak
15 pasien asal 7 suku dirujuk
ke RS St Carolus Jakarta, 1 pasien dirujuk ke RSJ Abepura, 2 pasien dirujuk ke
RS Prof Dr R Soeharso Solo dan seorang pasien dirujuk ke RS Stella Maris
Makassar.
Kepala Biro
Kesehatan LPMAK juga mengakui, pada 30 Juli 2010, LPMAK juga telah menjalin
kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Penandatanganan
Perjanjian Kerjasama (PKS) mencakup beberapa pokok, diantaranya: Pertama, LPMAK fokus memberikan dukungan
kepada masyarakat 6 Puskesmas (Pusat Kesehatan masyarakat), yakni Puskesmas
Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Kwamki Lama, Puskesmas Limausri,
Puskesmas Mapurujaya, dan Puskesmas Ayuka. LPMAK berkomitmen pada program
penanggulangan Penyakit Malaria dan penyakit TBC (Tubercolois.
Kedua, LPMAK melalui Biro Kesehatan juga memfasilitasi dukungan sarana
transportasi udara untuk melakukan investigasi dan penanggulangan wabah atau
kejadian luar biasa (KLB) di Wilayah Pegunungan. Ketiga, LPMAK mendukung penuh proses rujukan pasien dari Puskesmas
ke Rumah Sakit milik atau rekanan LPMAK. Pelayanan proses rujukan pasien juga
diberlakukan ke-6 puskesmas yang disebutkan dalam kerja LPMAK dengan Dinas
Kesehatan, pada point pertama di atas.
Berikutnya, Sejak
tahun 2003, Kerjasama LPMAK dengan Dinas Kesehatan nampak dalam Pengelolaan
Klinik di Tsinga dan kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Mimika. Selain memberikan pelayanan medis berupa
obat-obatan dan 4 tenaga medis, LPMAK juga masih memperhatikan fasilitas dan serta
mendukung jalur transportasi Helicopter ke Kampung Tsinga dan Aroanop, Distrik
Tembagapura. Hingga kini, LPMAK terus berkomitmen melakukan kunjungan pelayanan
kesehatan secara terintegrasi, seperti wabah, Posyandu, Imunisasi, KIA
(Kesehatan Ibu dan Anak) serta aktif memberikan pelayanan medis dasar dan
pengobatan massal, seperti di Kampung Bella, Alama, Ngin, Fanamo, Omawita dan
Ohotya. (Willem Bobi)