Senin, 25 Februari 2013

Perjanjian Kerjasama LPMAK Di Bidang Kesehatan

Frans Wabiser, salah satu petugas kesehatan LPMAK sedang mengambil sampel darah untuk pemeriksaan parasit malaria. (Dok LPMAK)
Program Biro Kesehatan, Lembaga Pengembangan masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) terus berjalan. Salah satunya adalah, LPMAK mengajak Rumah Sakit di Jakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika untuk memberantas penyakit Malaria, TBC (Tubercolosis), ISPA (Infeksi Saluran pernapasan Atas) dan jenis penyakit mematikan lainnya.
Dalam upaya tersebut, Biro Kesehatan LPMAK terus mengembangkan sayap program kerjasama dengan lembaga  teknis Pemerintah maupun swasta di Indonesia. Yakni bekerja sama dengan Rumah Sakit St Carolus Jakarta, Rumah sakit PGI Cikini Jakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten mimika serta lembaga lain seperti Komisi Penanggulangan HIV/AIDS dan lainnya. Kerjasama tersebut bertujuan memperbaiki derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika. “Pasien yang tidak bisa diobati di sini (Rumah Sakit Mitra Masyarakat-RSMM Timika) akan dirujuk ke Jakarta yaitu ke Rumah Sakit Carolus atau Rumah Sakit PGI Cikini,” paparnya, Kamis (10/2) di salah satu ruang rapat LPMAK Timika.
Katanya, secara resmi, perjanjian Kerjasama (PKS) dengan kedua RS asal Jakarta itu, baru dilakukan Januari 2011 kemarin. Padahal, bukti di lapangan menunjukkan jauh sebelum perjanjian ini dilakukan, LPMAK terus merujuk pasien dari Timika ke RS Carolus Jakarta. “Pasien yang dirujuk ke rumah sakit Jakarta adalah terbatas. Hanya diperuntukkan kepada masyarakat asli,  yaitu 7 suku yang berada di Kabupaten Mimika, serta sesuai kriteria yang telah ditetapkan melalui aturan,” paparnya. Sebelum penandatanganan PKS, dijelaskan kembali oleh Nugroho, kerja sama LPMAK dengan Rumah Sakit Carolus selama ini berjalan atas mosi saling percaya antara kedua pihak, yakni LPMAK dan pihak RS Carolus. “sebelum PKS ini dilakukan, pasien dirujuk ke Rumah sakit Carolus demi menyelamatkan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien penderita penyakit,” tuturnya. Dokumen LPMAK  menyebutkan bahwa, pada tahun 2007, sebanyak 15 pasien asal 7 suku dirujuk ke RS St Carolus Jakarta, 1 pasien dirujuk ke RSJ Abepura, 2 pasien dirujuk ke RS Prof Dr R Soeharso Solo dan seorang pasien dirujuk ke RS Stella Maris Makassar.
Kepala Biro Kesehatan LPMAK juga mengakui, pada 30 Juli 2010, LPMAK juga telah menjalin kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mencakup beberapa pokok, diantaranya: Pertama, LPMAK fokus memberikan dukungan kepada masyarakat 6 Puskesmas (Pusat Kesehatan masyarakat), yakni Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Kwamki Lama, Puskesmas Limausri, Puskesmas Mapurujaya, dan Puskesmas Ayuka. LPMAK berkomitmen pada program penanggulangan Penyakit Malaria dan penyakit TBC (Tubercolois.
Kedua, LPMAK melalui Biro Kesehatan juga memfasilitasi dukungan sarana transportasi udara untuk melakukan investigasi dan penanggulangan wabah atau kejadian luar biasa (KLB) di Wilayah Pegunungan. Ketiga, LPMAK mendukung penuh proses rujukan pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit milik atau rekanan LPMAK. Pelayanan proses rujukan pasien juga diberlakukan ke-6 puskesmas yang disebutkan dalam kerja LPMAK dengan Dinas Kesehatan, pada point pertama di atas.
Berikutnya, Sejak tahun 2003, Kerjasama LPMAK dengan Dinas Kesehatan nampak dalam Pengelolaan Klinik di Tsinga dan kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Mimika.  Selain memberikan pelayanan medis berupa obat-obatan dan 4 tenaga medis, LPMAK juga masih memperhatikan fasilitas dan serta mendukung jalur transportasi Helicopter ke Kampung Tsinga dan Aroanop, Distrik Tembagapura. Hingga kini, LPMAK terus berkomitmen melakukan kunjungan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, seperti wabah, Posyandu, Imunisasi, KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) serta aktif memberikan pelayanan medis dasar dan pengobatan massal, seperti di Kampung Bella, Alama, Ngin, Fanamo, Omawita dan Ohotya. (Willem Bobi)