Kamis, 08 Juli 2021
Rabu, 07 Juli 2021
Selasa, 06 Juli 2021
Rabu, 11 Maret 2015
LPMAK Serahkan Bantuan BAMA Ke Asrama KPG Timika
Salah
satu kekurangan para peserta didik dimanapun adalah sering mengalami kekurangan
bahan makanan (BAMA) selama mengenyam pendidikan. Situasi itu merupakan bagian
sejarah perjuangan siapapun yang pernah mengenyam pendidikan dan menghuni
asrama dimanapun.
Salah
satunya dialami para peserta didik di Kolese Pendidikan Guru (KPG) di Jalan SP
V Timika, Papua. Menurut Kepala Biro Pendidikan LPMAK, Titus Kemong, dari ratusan peserta didik di KPG SP V, biaya
pendidikan tiap semester sekitar 21 peserta diantaranya dibiayai oleh Biro
Pendidikan LPMAK sesuai aturan dan mekanisme pedoman beasiswa.
“Mereka
sering mengalami kesulitan makanan, sehingga bantuan kepada peserta didik penghuni
asrama KPG di SP V Timika, perlu dibantu,” kata Titus Kemong, kepala Biro
Pendidikan LPMAK, Timika, Rabu (11/3).
Sekitar
Maret-April mendatang, mereka sudah memasuki persiapan ujian, sehingga putra
maupun putri asal Kamoro diharapkan mempergunakannya bama secara baik sesuai
kebutuhan di asrama.
Bantuan
yang diserahkan diantaranya, kata Kemong, terdiri dari kebutuhan makan dan
minum di asrama. Diantaranya, beras 20 kilogram sebanyak 30 sak, mie goring 10
karton, mie sedap soto 40 karton, garam 1 karton, kopi senang 1 karton, gula 2
karton, royco 1 dos besar, vetsin ajinomoto 1 dos, minyak goring ukuran 5 liter
5 gen, daun the 1 dos, ikan kaleng sarden 2 dos, sambal ABC botol sedang 5
botol, sabun mandi lux 2 dos, sabun cuci
rinso 1 kilogram 2 karton, serta odol gigi (pepsodent) 2 dos.
“Bama
dipakai selama di asrama, jadi sifatnya meringankan beban di asrama. Habis
makan, belajar dan belajar, supaya prestasi juga membaik dan cepat selesai
sesuai waktunya,” demikian harap Titus Kemong mewakili LPMAK.
Penyaluran
bantuan tersebut diterima oleh Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Asrama (IKPAMAS)
KPG Timika, Abraham Weipumi, disaksikan juga guru dan dosen pendamping,
Suharti.
“Asrama
dan sekolah ini adalah milik pemerintah, tapi selama ini taka da bantuan dari
pihak manapun. Untuk itu kami sangat berterima kasih kepada LPMAK yang selama
ini memperhatikan biaya pendidikan dan kebutuhan bahan makanan di asrama,”
sambut Ketua IKPAMAS KPG Timika, Abraham Weipumi. (willem bobi)
Kamis, 05 Maret 2015
Komitmen itu Harga Mati
KOMITMEN PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk
mensupport program pengembangan masyarakat melalui Lembaga Pengembangan
Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) sudah harga mati. Hal itu tertuang dalam
komitmennya melalui dana kemitraan yang
terus menerus dikucurkan untuk pengembangan masyarakat.
|
EVIP Local Development
dan Human Right PT Freeport Indonesia, Lasmaydha Siregar dalam kunjungan
kerjanya bersama Badan Musyawarah dan Badan Pengurus LPMAK pada sejumlah lokasi
program LPMAK di Timika mengatakan, meskipun PTFI mengalami goncangan secara
internal maupun eksternal tetapi tidak mengganggu suntikan dana buat
LPMAK.
Lasmaydha yang akrab
disapa Lasma itu mengungkapkan, PTFI sudah melakukan banyak hal, di luar
perusahaan lain. Hati Freeport tetap komitmen untuk pengembangan masyarakat,
bisa lewat LPMAK bisa juga lewat Freeport langsung.
Kesempatan yang sama
Anggota Badan Musyawarah, Agustina Basikbasik menambahkan, LPMAK melalui
program-program yang peduli kemasyarakatan kelihatannya cukup menonjol dan
cukup besar termasuk asrama yang menampung anak-anak dari pedalaman. Begitupun
usaha-usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jadi rupanya LPMAK
deng-an didanai CSR perusahaan gaung-nya tidak terdengar tetapi rea-lisasinya
terlihat dan dirasa-kan oleh masyarakat termasuk pe-layan-an kesehatan,”
ujarnya.
Atas nama masyarakat,
dia memberikan apresiasi dan ber-harap
apa yang dikerjakan LPMAK harus diketahui Pemerin-tah Daerah. Baik itu
Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi bila perlu secara Nasional. Sehingga semua
harus tahu bahwa PTFI hadir ini ada
sesuatu yang positif yang sudah disumbangkan diberikan dan dirasakan oleh
masyarakat terutama masyarakat pemilik yaitu tujuh suku lebih khusus dua suku
besar Amungme dan Kamo-ro.
Kendati mendapat banyak
tantangan namun Agustina terus memotivasi LPMAK agar terus maju. Kebenaran itu
maju saja, bekerja untuk orang banyak itu satu berkat dan akan terus dipercaya
oleh masyarakat, kata Agustina.
Untuk diketahui
dipenghujung 2014 lalu, Badan Pengurus (BP) dan Badan Musyawarah (BM) LPMAK
melakukan monitoring atau kunjungan ke lokasi-lokasi program guna melihat
sejauh mana perkembangan kegiatan baik program fisik maupun non fisik.
Monitoring BP-BM LPMAK
itu diikuti pimpinan PTFI, Sekretaris Eksekutif LPMAK bersama tiga orang
wakilnya serta sejumlah kepala biro yang terkait dengan program-program di
lapangan.
Lokasi program yang
didatangi adalah Kompleks Multi Purpose Comunity Center (MPCC), Rumah Sakit
Mitra Masyarakat, Asrama Solus Populi, perumahan dokter di kawasan RSMM, KSM
peternak ayam petelur, pusat grosir dan pergudangan di kawasan SP1 Timika.
Di luar Kota Timika,
monitoring dilakukan pada sejumlah program di Distrik Akimuga, Mimika Timur
Jauh, Mimika Timur Tengah dan Mimika Barat. Untuk Akimuga, Tim BP-BM melihat
langsung pembanguna gedung sekolah, klinik, peternakan sapi serta lokasi
pembuatan pelabuhan rakyat.
Selain
itu tim juga melihat pembangunan perumahan rakyat pada beberapa kampung di
Akimuga. (thobias
maturbongs)
Semua Program LPMAK Sesuai Anggaran Dasar
PEMBERLAKUAN Undang Undang
Minerba pada Januari 2014 membawa pro-kontra dari berbagai pihak yang terkait
dengan usaha pertambangan. Salah satu perusahaan yang terkena imbas
pemberlakuan peraturan ini adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).
PT Freeport Indonesia adalah
perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc dan mulai
beroperasi sejak 1967.
Keberadaan PTFI di Indonesia
khususnya di Mimika, Papua membawa perubahan dan pembangunan pada kehidupan
masyarakat setempat. Salahsatunya melalui program pengembangan masyarakat yang
dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) sebut
saja Program Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Kerakyatan. Seluruh kegiatan
program bersumber dari Dana Kemitraan PTFI.
Ketika UU Minerba diterapkan
nyaris membawa ‘petaka’ bagi penerima manfaat dari PT Freeport Indonesia.
Perusahaan raksasa itu mengurangi jumlah produksi bahkan tersiar kabar pemilik
perusahaan berencana mengurangi jumlah tenaga kerja agar terjadi efisiensi di tubuh
perusahaan.
Kendati demikian komitmen
perusahaan untuk program pengembangan masyarakat melalui LPMAK tak pernah
kendor. Semangat komitmennya tetap hidup bahkan EVIP Local Development dan
Human Right PT Freeport Indonesia, Lasmaydha Siregar secara tegas mengatakan,
hati Freeport selalu berkomitmen dengan LPMAK dan komitmen itu tidak akan
selesai sebab merupa-kan komitmen penuh.
“Freeport sudah berkomitmen untuk
selalu membantu menda-nai semua program pengembang-an masyarakat yang dilakukan
oleh LPMAK melalui Dana Kemitraan PTFI. Semua yang telah dikerjakan LPMAK
adalah bagian dari proses semua dan sudah berjalan dengan baik dan menurut
pengamatan pihak do-nor, sudah sesuai dengan anggar-an dasar dan anggaran rumah
tangga juga projeck planningnya,” kata Lasma.
Menurut dia, Freeport selalu
berkomitmen melalui LPMAK untuk pengembangan masyarakat dan sudah tertuang
dalam kucuran dana kemitraan yang tidak
akan selesai tapi berjalan terus menerus. Ini komitmen penuh perusahaan untuk
pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi
serta program lainnya.
Menjawab pertanyaan terkait jumlah
kucuran dana yang diberikan kepada LPMAK setiap tahun, Lasma mengatakan,
komitmen tidak akan pernah berubah kecuali besaran dana kemitraan yang diberikan
tiap tahun itu tentu disesuaikan dengan pendapatan perusahaan. PT Freeport
bersama LPMAK sudah melakukan banyak hal diluar perusahaan-perusahaan lain.
“Hati Freeport selalu terbuka
untuk pengembangan masyarakat dan pengembangan masyarakat itu bisa lewat LPMAK
tapi bisa juga langsung dikerjakan oleh perusahaan. Freeport tidak per-nah
kekurangan komitmen untuk pengembangan masyarakat. Hanya bagaimana memberi-kan
pro-gram sesuai dengan kemampuan per-usahaan dan tentunya sesuai de-ngan
keinginan masyarakat se-bagai target utama,” jelasnya. Keberadaan PTFI di Indonesia diharapkan dapat
tetap memberi kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya pula pada daerah Papua tempat
dimana PTFI beroperasi.
Sementara itu Direktur
Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Anton Alomang menyambut baik
keter-bukaan dan komitmen PTFI untuk terus mendanai program-program LPMAK.
Anton secara tegas mengingatkan Managemen PTFI agar selalu menggandeng kedua
lembaga adat pemilik hak ulayat yaitu LEMASA dan LEMASKO saat melakukan
pembicaraan dengan pihak pemerintah entah pada tingkat provinsi maupun pusat.
Menurutnya, keberadaan lembaga adat jangan dianggap remeh sebab peran dan
fungsi lembaga adat sangat kuat dan bisa mendukung perusahaan yang beroperasi
di atas tanah hak ulayat masyarakat adat. Apalagi di dalam kelembagaan LPMAK,
telah mengakomodir semua stakeholder utama, sehingga menurut Anton, para
stakeholder itu bisa ikut membantu dan mendorong penyelesaian berbagai
persoalan yang dialami PT Freeport dalam skala nasional maupun internasional. (thobias maturbongs)
Dana Kemitraan PT Freeport Sentuh Kepentingan Publik
|
BANYAK opini yang terbentuk di tengah masyarakat
terkait Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dikelola Lem-baga
Pengembangan Masya-rakat Amungme dan Kamoro (LPM-AK). Ada penilaian positif,
tentu me-nyebut penyaluran dana kemi-traan memberikan kontribusi ber-arti bagi
pembangunan kesejahteraan masyarakat. Namun, ada juga tudingan miring bahwa
dana itu sesungguhnya lebih digu-na-kan untuk kepentingan perusahaan. Ada yang menyebut penyaluran dana kemitraan merupakan upaya untuk
membangun ‘pagar pengaman’ bagi perusahaan. Memberikan donasi bagi masyarakat
sekitar tempat beroperasinya sehingga menghindarkan terjadinya konflik dan
kecemburuan sosial, sehingga aset-aset perusahaan ter-hindar dari tindakan
perusakan atau anarkis lainnya.
Terlepas dari semua penilaian itu, LPMAK sebagai pengelola dana
kemitraan telah membuktikan kepada publik bahwa serapan dana kemitraan telah
menyentuh kepentingan publik sampai pada tingkat masyarakat akar rumput,
utamanya masyarakat Suku Kamoro dan Amungme. Lewat tiga program utama
(pendidikan, kesehatan dan ekonomi) diback-up program khusus lainnya, LPMAK
terus menerus memberikan perhatian kepada penerima manfaat langsung.
Sekretaris Eksekutif LPMAK, Emanuel Kemong mengatakan, LPMAK bukan
lagi sinterklas se-perti waktu-waktu sebelumnya yang membagi-bagi uang. Saat
ini program LPMAK benar-benar nyata melalui perencanaan yang terstruktur dan
harus bisa dipertanggungjawabkan.
Sesungguhnya, menurut Kemong, apabila digunakan dengan
tepat, penggunaan dana tak hanya dapat membawa banyak hal positif bagi
masyarakat. Namun, juga turut menciptakan program keberkelanjutan bagi
masyarakat yang diberikan bantuan. Implementasi dana kemitraan yang da-pat
menciptakan sustainibilitas da-lam pembangunan ekonomi, pendidikan dan
kesehatan masya-rakat tentu menunjukkan kualitas program yang diterapkan.
Dalam kiprahnya di masyarakat, LPMAK menjadikan beberapa kampung
sebagai pilot projek programnya. Untuk wilayah pesisir yang mayoritas Suku
Kamoro, LPMAK membangun sebuah pa-brik pengolahan sagu di Kampung Keakwa,
Distrik Mimika Timur Tengah. Sedangkan untuk Suku Amungme, dibangun peternakan
sapi di Distrik Akimuga. Selain itu dibangun pula gedung sekolah pada sejumlah
kampung berikut perumahan percontohan yang diperuntukkan bagi masyarakat. Itu
sebagian kecil dari hal besar lain yang sedang dikerjakan LPMAK. Semua program
itu bertujuan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat di kampung-kampung.
Sedangkan Anggota BM-LPM-AK, Agustina Basik Basik ketika mengikuti
monitoring program fisik LPMAK mengatakan, sebagai LSM, LPMAK telah membuat
banyak hal di Kabupaten Mimika. Banyak hal nyata telah dilakukan LPMAK, sebab
itu perlu disampaikan juga kepada pemerintah daerah, provinsi bahkan bila perlu
pemerintah pusat tentang apa yang telah dikerjakan sehingga para pihak yang
menjadi stakeholder bisa mengetahui semua upaya dan kerjakeras yang dilakukan
selama ini.
Menggunakan bahasa filsafat yang mendalam, Agustina me-ngatakan,
barang siapa yang be-kerja jujur diatas tanah ini, akan mendapat tanda heran
satu ke tanda heran lain. Sebab itu LPMAK tidak boleh mundur, tidak boleh patah
semangat ketika menghadapi berbagai tantangan dari dalam maupun dari luar.
“Biasa, kalau kita mau bekerja dengan hati yang bersih selalu
mendapat tantangan tapi tidak apa-apa, maju saja,” kata Agustina usai melihat
langsung program-program fisik di dalam dan pinggiran Kota Timika. (thobias maturbongs)
|
Rabu, 04 Maret 2015
SE LPMAK, Emanuel Kemong: “Pembekuan LPMAK Tak Segampang Itu, Ada Mekanismenya!”
Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten
Mimika, Eltinus Omaleng bernomor 359 Tentang Pembentukan Tim Transisi dan Pembekuan
Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) dianggap meresahkan
masyarakat penerima manfaat program LPMAK dari pesisir sampai pegunungan
Kabupaten Mimika.
Demikian
diungkapkan Sekretaris Eksekutif (SE) LPMAK, Emanuel Kemong dalam kesempatannya
ketika memberikan Konferensi Pers kepada wartawan-wartawati Timika, di Kantor
LPMAK Jalan Yos Sudarso Timika, Papua, Rabu (4/3) siang.
Alasan
lainnya, riwayat keinginan segelintir orang itu berjalan tanpa sepengetahuan
pimpinan LPMAK baik melalui Badan internal LPMAK perwakilan pemerintah daerah
maupun perwakilan PT Freeport Indonesia.
| Rapat Internal LPMAK yang dipimpin Sekretaris Eksekutif, Emanuel Kemong mengenai isu dan pemberitaan media massa terkait SK Bupati Mimika, Eltinus Omaleng bernomor 359 tentang pembekuan LPMAK dan program kemitraan PT Freeport Indonesia kepada masyarakat lokal di Kabupaten Mimika, (Rabu, 4/3). (Foto bobi) |
“Pernyataan-pernyataan
di media (massa tentang) hasil rapat (Tim Transisi LPMAK-red) itu mengelisahkan
banyak orang, karena itu saya wajib menyampaikan resmi kepada publik,” sambut
Pimpinan LPMAK mengawali konferensi pers itu.
Emanuel
Kemong mengaku, akibat pemberitaan-pemberitaan mengenai LPMAK, menyebabkan
ponselnya berdering hampir sepanjang hari, siang dan malam.
“Saya
mendapat telpon banyak, dari peserta beasiswa, jumlahnya banyak,” lanjutnya.
Selain
peserta beasiswa, panggilan seluler dan pesan singkat dari para mitra LPMAK di Timika maupun luar
Timika, termasuk karyawan-karyawati LPMAK mengenai pemberitaan dari sekelompok
orang yang mengatasnamakan Tim Transisi LPMAK.
Menurut
Emanuel, pemberitaan itu tak melibatkan pihaknya, selaku pimpinan pelaksana
program LPMAK.
“Sampai
hari ini, tidak ada pengumuman resmi dari PT Freeport kepada LPMAK tentang
penutupan atau pemberhentian LPMAK,” kesannya berprotes.
Sebab,
sewajarnya perihal mengenai keberadaan dan keberlanjutan pengelolaan dana
Kemitraan PT Freeport itu, mestinya disampaikan juga kepada LPMAK jika Freeport
mengeluarkan pernyataan atau menginstruksikan lembaga pengelola dana kemitraan
itu ditutup atau diberhentikan.
Sebaliknya
kata Emanuel, sesuai fakta yang berjalan sampai detik ini (Maret 2015), sistem
operasional harian beserta rangkaian program LPMAK masih terus dan rutin
berjalan. Bahkan sebulan Januari 2015, Klaus Wamafma selaku Pimpinan SLD PT Freeport, menyatakan komitmen
Freeport untuk terus membiayai program
LPMAK selama tahun 2015 mendatang.
Jadi
tak heran bila, hingga Maret 2015, aktivitas
perkantoran LPMAK serta pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasanya.
Tujuannya, untuk menyelesaikan seluruh rencana program kerja LPMAK selama tahun
2015, dan tentunya di waktu mendatang seperti sebelumnya tanpa kendala dan
intervensi dari pihak manapun.
Tim
Transisi LPMAK, seperti yang diinstruksikan Bupati Eltinus Omaleng, baru
terjadi setelah pihaknya, Eltinus Omaleng menjadi Bupati dan Yohanes Bassang
menjadi wakil Bupati Kabupaten Mimika sejak dilantik menjadi resmi oleh
Gubernur Papua Lukas Enember, akhir tahun 2014 lalu.
Sejak
itulah, kabar angin sempat berhembus di kalangan masyarakat, bahwa Bupati
didukung wakil Bupati menginginkan dana kemitraan PT Freeport dialihkan ke
Pemerintah daerah setempat.
Atas
maksud tersebut, Bupati Mimika mengajukan surat kepada PT Freeport, tertanggal 8 Desember 2014 dengan nomor 740/890 berisikan,
memintah kepada PT Freeport untuk membekukan LPMAK dan programnya. Permintahan
Bupati itu telah dijawab PT Freeport kepada Bupati Eltinus Omaleng, dengan
kabar bahwa tak segampang yang dipikirkan Bupati Mimika.
Surat
jawaban PT Freeport kepada Bupati Mimika terkait permintahannya, baru diketahui
pimpinan pelaksana LPMAK, Emanuel Kemong, Rabu (4/3). Surat bernomor 402/OPD/I/2015 itu ditandatangani
oleh Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto (sekarang mantan), tertanggal 2 Januari 2015.
Beliau
(Rozik) dalam surat itu menjawab surat dari Pak Bupati tentang pembekuan atau pemberhentian
program LPMAK. Rozik selaku pimpinan PTFI waktu itu menegaskan, PT Freeport Indonesia memiliki komitmen yang wajib dipenuhi kepada LPMAK, yakni pemberian dana kemitraan masyarakat sesuai AD/ART lembaga LPMAK.
“Oleh
karena itu, permintahan Bapak Bupati dalam surat tersebut, yang berhubungan
dengan perihal pemberhentian pendanaan program LPMAK, dapat kita ditindaklanjuti
melalui suatu proses evaluasi terhadap LPMAK atas dasar kesepakatan badan
musyawarah,” kata Emanuel mengutip surat resmi PT Freeport yang ditujukan juga
kepada Bupati Mimika itu.
Berdasarkan
surat itupula, Emanuel Kemong selaku Pimpinan pelaksana Program LPMAK
menjelaskan ulang tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
LPMAK, seperti dimaksud juga oleh manajemen PT Freeport dlam surat tersebut.
Semua
keputusan mengenai mesti melalui mekanisme dan aturan yang ditetapkan dan
dijalankan oleh LPMAK selama ini.
“Di
LPMAK ada mekanisme, ada proses tentang keberlanjutan program lembaga ini,
biasanya melalui rapat setingkat Badan Musyawarah,” tegasnya.
Rapat
yang dimaksud bila terjadi situasi ancaman terhadap LPMAK seperti beberapa hari
terakhir, kata Emanuel, kalau mau dilakukan pembekuan atau pemberhentian LPMAK maka
harus ada rapat luar biasa dengan alasan-alasan tertentu.
Lanjutnya,
salah satu alasan yang biasa dipakai adalah hasil audit dari akuntan publik,
tentang bagaimana dan apakah LPMAK menggunakan dana public standar keuangan
yang berlaku?
“Kalau
terjadi penyimpangan, maka terjadi no
opinion biasanya. Padahal kita (LPMAK) selama 5 tahun terakhir ini dianggap
wajar tanpa pengecualian,” ulasnya. Audit keuangan dan program LPMAK itu
dilakukan oleh Tim Auditor Independen dari luar lembaga (LPMAK), yakni RS Young
tahun 2013, dan sedang dilakukan pada tahun 2015 berjalan ini oleh Tim Auditor
Independen eksternal.
Lain
kata, hampir setiap dua tahun sekali, LPMAK melakukan audit keuangan dan
program oleh lembaga eksternal, sebagai bentuk tanggungjawab internal maupun
kepada masyarakat sebagai penerima dan PT Freeport sebagai pendonor dana
tunggal.
“Dengan
dasar itu, kami masih diberi kepercayaan (oleh PT Freeport-red) untuk
melanjutkan program-program LPMAK,” tegas Pimpinan LPMAK itu.
Artinya,
tanpa pemberitahuan langsung kepada LPMAK, PT Freeport tak mungkin melakukan
aksi merubah keputusannya sepihak.
“Maka
itu saya menghimbau kepada masyarakat
penerima manfaat program pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan, bahwa Freeport
tetap mendanai terus, dengan program-program yang sudah ada,” tekannya,
berpatokan pada AD/ART LPMAK didukung dengan belum ada surat dari Freeport
mengenai pembekuan dan pembekuan LPMAK.
Malah
sebaliknya, Freeport dan Pemerintah Daerah setempat merupakan bagian dalam
struktur kepengurusan lembaga (LPMAK). Seperti di Badan Musyawarah (BM LPMAK)
terdapat para pemangku kepentingan (stakeholder), dalam hal ini wakil
pemerintahan adalah Bupati, Ketua DPRD Mimika serta perangkat-perangkat lain di Bagian Badan Pengurus (BP LPMAK) di dalam
struktur organisasi LPMAK.
“Hal-hal yang berhubungan dengan LPMAK, jika
ada sesuatu maka akan dibahas dalam rapat. Mekanisme dasarnya mengatur seperti
itu, sesuai AD/ART, jika ada sesuatu
yang kurang bagus di LPMAK, maka itu dibahas di rapat badan musyawarah,”
pesannya mengingatkan.
Berdsarkan
alasan tersebut, pimpinan LPMAK menghimbau kepada penerima manfaat program
agar berjalan seperti biasa, tak
terkecoh dengan pemberitaan di media massa oleh oknum tertentu atas nama
pemerintah atau segelintir kepentingan di luar kepentingan umum.
“Saya
sudah telpon kepada penerima beasiswa, bahwa beasiswa jalan terus. Juga kepada
penerima manfaat ekonomi, dari beragam suku, bahwa program tetap berjalan untuk
meningkatkan kualitas hidup,” jelasnya kepada wartawan dalam konferensi pers
itu.
Pesan
tersebut berlaku kepada 200-an karyawan-karyawati LPMAK, agar tak tergiur oleh
isu dan pemberitan mengenai pembekuan LPMAK oleh sekelompok di luar LPMAK dan
PT Freeport.
Berkaitan
isu yang beredar mengatasnamakan jabatan dan kekuasaan Bupati selaku,
sewajarnya dilakukan dalam mekanisme yang terdapat di dalam LPMAK, sesuai mekanisme
dan prosedur yang termaktub dalam AD/ART LPMAK.
Sebab, tak hanya sebatas kepentingan segelintir orang, tapi kepentingan
pemerintah daerah dalam melayani kepada masyarakat juga sesuai dengan
kesepakatan dan muatan kerjasama antara LPMAK dan pemerintah daerah Mimika
melalui saturan kerja perangkat daerah (SKPD), sesuai misi mengkolaborasi dan
mensinergikan program LPMAK dan pemerintah daerah Mimika.
Jika
Bupati mengambil langkah tanpa berkoordinasi dan berkomunikasi baik sebagai
bagian dari kepengurusan LPMAK, maka segelintir dan kelompok masyarakat telah
menuding LPMAK dengan sejumlah tuduhan dan tuntutan tanpa alasan, alias
kepentingan segelintir manusia mengatasnamakan kelompok Bupati Mimika. Ataukah
Bupati telah diboncengi kepentingan diluar peran dan fungsi Eltinus Omaleng
sebagai Kepala Daerah dan Yohanes Basang sebagai wakil Kepala Daerah Kabupaten Mimika?
PT Freeport Indonesia dalam surat tertanggal, Jakarta 2 Januari 2015 itu juga sebenarnya menegaskan terkait surat permintahan Bupati Eltinus Omaleng, yakni PT Freeport menyatakan, dana kemitraan PT Freeport dikelola oleh LPMAK sesuai sistem yang disetujui bersama oleh para pihak terkait, sesuai anggaran dasar rumah tangga LPMAK, muatan pemberitahuan itu juga dilampiri PT Freeport kepada LPMAK tertanggal 9 November 2011 silam. (willem
bobi)
Langganan:
Komentar (Atom)

